July 6, 2026

Komisi II DPRD Kota Bekasi Kawal Pembangunan Jalan Lingkungan Mulai Juli 2026

0
IMG-20260225-WA0036

KOTA BEKASI – Komisi II DPRD Kota Bekasi memastikan akan mengawal pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan yang mulai dikerjakan pada Juli 2026. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, mengatakan pengawalan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah.

“Kami di Komisi II tentu akan mengawal pembangunan ini, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Sebab selama ini masih banyak masukan dari masyarakat terkait kualitas pembangunan jalan lingkungan,” kata Evi kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).

Menurut dia, Pemerintah Kota Bekasi juga telah berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan melalui perangkat daerah terkait, yakni Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).

“Pemkot Bekasi sendiri juga berjanji akan ikut melakukan pengawasan dengan ketat terkait pembangunan jalan lingkungan, baik melalui DBMSDA maupun Disperkimtan,” ujarnya.

Evi menegaskan, pembangunan infrastruktur, khususnya jalan lingkungan, masih menjadi kebutuhan utama masyarakat Kota Bekasi. Aspirasi terkait pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan pun hampir selalu muncul dalam kegiatan reses anggota DPRD maupun forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Karena itu, DPRD berharap pembangunan yang dilaksanakan tahun ini benar-benar berkualitas dan memiliki daya tahan yang baik sehingga tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat di kemudian hari.

Ia juga mengungkapkan, pembangunan infrastruktur masih menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Bekasi pada 2027 sesuai arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Meski demikian, fokus pembangunan diperkirakan akan bergeser dari infrastruktur lingkungan menuju proyek-proyek infrastruktur yang lebih besar. Pergeseran prioritas tersebut dilakukan untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah pembangunan yang masih dihadapi Pemerintah Kota Bekasi.

“Pada 2027 kemungkinan prioritas pembangunan bergeser ke infrastruktur yang lebih besar karena masih ada sejumlah pembangunan yang belum selesai. Harapannya tetap linier dengan RPJMD Kota Bekasi,” kata Evi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *