Danantara Percepat Penanganan Darurat Sampah melalui PSEL Kota Bekasi
KOTA BEKASI – Danantara Indonesia memperluas pelaksanaan program pengelolaan sampah perkotaan berbasis energi melalui pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi. Peresmian pembangunan dilaksanakan di Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Rabu (26/8/2026).
Proyek tersebut dijalankan melalui PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera). PSEL Kota Bekasi menjadi proyek kedua yang memasuki tahap pembangunan setelah fasilitas serupa di Denpasar Raya mulai dibangun pada Juli 2026.
Pengembangan PSEL merupakan bagian dari mandat Danantara Indonesia dalam mendukung penyelesaian persoalan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengatakan pembangunan PSEL Kota Bekasi merupakan solusi konkret untuk menjawab kondisi darurat sampah. Kota Bekasi dipilih karena memiliki kebutuhan pengelolaan sampah yang mendesak, kesiapan lahan, serta kepastian pasokan sampah untuk keberlangsungan fasilitas.
“PSEL Kota Bekasi diharapkan dapat menciptakan nilai lingkungan, energi, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ujar Pandu.
Danantara memproyeksikan fasilitas tersebut dapat menciptakan hampir 1.000 lapangan kerja hijau dan menghasilkan energi bersih bagi puluhan ribu rumah tangga. PSEL Kota Bekasi dirancang mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari dan ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028.
Kepastian operasional proyek diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik antara pengelola PSEL dan PT PLN (Persero). Listrik yang dihasilkan akan diserap jaringan PLN dengan harga USD 0,20 per kilowatt hour untuk seluruh kapasitas.
PSEL Kota Bekasi juga telah memperoleh dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dokumen tersebut diserahkan kepada Bekasi Environment Nusantara selaku badan usaha pengembang dan pengelola proyek pada 24 Agustus 2026.
Fasilitas ini akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System. Teknologi tersebut dirancang untuk mengurangi volume sampah secara cepat sekaligus mengendalikan emisi sesuai standar European Union Industrial Emissions Directive.
Danantara menilai kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar PSEL Kota Bekasi dapat menjadi model pengelolaan sampah terintegrasi bagi daerah lain.
