July 16, 2026

Tri Adhianto Pastikan Pendirian Rumah Ibadah di Kota Bekasi Berjalan Sesuai Aturan Hukum

0
img_6a588c16ee6372.55863092

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat komitmen dalam menjaga harmoni kehidupan masyarakat yang majemuk melalui pemberian kepastian hukum bagi pembangunan rumah ibadah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gereja Katolik TNI–Polri St. Ignatius Jatisari, Paroki Kampung Sawah, Keuskupan Agung Jakarta, di Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi.

Peletakan batu pertama tersebut menjadi tanda dimulainya pembangunan rumah ibadah yang diharapkan tidak hanya menjadi tempat kegiatan keagamaan, tetapi juga ruang yang memperkuat persaudaraan dan nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan itu Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia Drs. Suparman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi, tokoh agama, serta para jemaat.

Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi memberikan jaminan kepastian hukum bagi setiap pembangunan rumah ibadah yang telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, seluruh proses pendirian rumah ibadah harus dilaksanakan sesuai aturan hukum, memperhatikan kondisi sosial masyarakat, serta mengedepankan prinsip tata kelola yang baik agar tetap menjaga keseimbangan dan kerukunan antarwarga.

“Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum. Sejalan dengan visi Nyaman Kotanya, Sejahtera Warganya, setiap rumah ibadah memiliki hak untuk dibangun sepanjang seluruh persyaratan dan mekanisme yang berlaku telah ditempuh,” ujar Tri.

Ia berharap pembangunan Gereja Katolik TNI–Polri St. Ignatius Jatisari dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas kehidupan umat. Rumah ibadah, kata Tri, bukan hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan karakter, penguatan solidaritas, serta penanaman nilai toleransi.

Selain aspek keagamaan, Tri juga mengajak pihak gereja dan jemaat untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar. Ia mendorong kawasan gereja menjadi ruang yang hijau dan nyaman melalui gerakan penanaman pohon.

Lebih lanjut, Tri menyampaikan bahwa Kota Bekasi terus berupaya mempertahankan citra sebagai kota yang menjunjung tinggi toleransi. Kota Bekasi saat ini masuk dalam jajaran lima besar daerah dengan tingkat toleransi terbaik secara nasional.

Ia juga mengapresiasi masyarakat Jatisari dan Kampung Sawah yang selama ini mampu menjaga kehidupan berdampingan dengan semangat gotong royong. Menurutnya, keberagaman yang ada di wilayah tersebut menjadi contoh bahwa perbedaan dapat menjadi kekuatan dalam membangun Kota Bekasi yang aman, damai, dan sejahtera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *