October 11, 2026

Pemerasan lewat Telegram, Korban Diancam dengan Penyebaran Gambar Seksual

0
istelegramsafe_IPV-blog

KOTA BEKASI – Seorang pengguna Telegram diduga menjadi sasaran pemerasan setelah menerima panggilan berulang dari akun tidak dikenal. Pelaku disebut mengancam menyebarkan gambar setelah korban menjawab panggilan tersebut.

Berdasarkan keterangan seorang rekan korban, pelaku menghubungi melalui panggilan biasa, bukan panggilan video. Ketika panggilan akhirnya dijawab, korban mendapati gambar penelepon tanpa busana. Pelaku kemudian disebut mengambil tangkapan layar dan menelusuri profil korban untuk melancarkan ancaman.

Ancaman penyebaran materi bermuatan seksual untuk memaksa seseorang memenuhi tuntutan dikenal sebagai sextortion atau pemerasan seksual. Lembaga keselamatan daring Australia, eSafety Commissioner, menjelaskan bahwa pelaku dapat mengancam mengirim gambar maupun rekaman kepada keluarga, teman, dan rekan kerja korban.

Penggunaan Telegram dalam perkara pemerasan seksual sebelumnya terungkap melalui penanganan kasus oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Dalam konferensi pers pada 6 Mei 2025, polisi menjelaskan bahwa korban awalnya didekati melalui aplikasi Bigo sebelum diarahkan melanjutkan komunikasi ke Telegram.

Pelaku membujuk korban melakukan panggilan video seksual, kemudian merekamnya tanpa sepengetahuan korban. Rekaman tersebut digunakan untuk meminta uang dengan ancaman penyebaran.

Salah seorang korban telah menyerahkan Rp3,3 juta. Namun, pembayaran itu tidak menghentikan pemerasan. Korban masih menerima ancaman dan tuntutan untuk memberikan uang tambahan.

Kasus yang ditangani polisi tersebut memiliki pola berbeda dari keterangan mengenai pengguna yang menerima panggilan biasa. Cara pelaku memperoleh materi pemerasan dalam kedua kejadian tidak dapat disamakan.

Selain rekaman, gambar hasil rekayasa juga dapat digunakan untuk menekan korban. CSIRT Kabupaten Buleleng pada 31 Juli 2026 memublikasikan aduan warga yang menerima panggilan video karena mengira penelepon merupakan kurir pengantar paket.

Setelah panggilan selesai, pelaku mengirim foto tidak senonoh yang telah diedit beserta tangkapan layar wajah korban. Pelaku mengancam menyebarkan materi itu kepada pengikut media sosial, teman, dan kerabat apabila korban tidak menyerahkan uang.

Keberadaan wajah seseorang dalam gambar bermuatan seksual tidak serta-merta membuktikan keterlibatan sukarela. Keaslian gambar dan konteks pengambilannya perlu diperiksa sebelum kesimpulan dibuat.

Pengguna yang menghadapi ancaman serupa disarankan menghentikan komunikasi dan menyimpan bukti sebelum memblokir pelaku. Bukti percakapan, identitas akun, riwayat panggilan, serta transaksi dapat disertakan saat melapor kepada kepolisian.

Korban juga disarankan tidak memenuhi tuntutan pembayaran. Kepolisian Singapura dalam imbauan pada 3 September 2026 mengingatkan bahwa pelaku dapat terus meminta uang meskipun korban telah membayar. Pembayaran tidak menjamin materi pemerasan akan dihapus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *