Kota Bekasi Percepat PSEL Bantar Gebang, Tri Adhianto Ingin Ubah Kawasan Sampah Jadi Pusat Kota Modern
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong percepatan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantar Gebang. Proyek yang menggandeng investasi Danantara bersama mitra asal China, Wangmeng Environment Co. Ltd. dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd., ditargetkan mulai dibangun pada Agustus 2026 dan beroperasi pada 2028.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menegaskan, Pemkot Bekasi telah menyiapkan berbagai kebutuhan dasar untuk memastikan proyek pengolahan sampah menjadi energi tersebut dapat segera berjalan.
Menurut Tri, kesiapan daerah mencakup tiga aspek utama, yakni penyediaan lahan, menjamin ketersediaan pasokan sampah sebagai bahan baku pembangkit, serta memastikan sistem pengangkutan sampah berjalan efektif.
“Kalau tiga hal itu sudah disiapkan pemerintah daerah, kemudian kami mengusulkan kepada pemerintah pusat bahwa Kota Bekasi siap menjalankan proyek ini,” ujar Tri dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, setelah pemerintah daerah menyatakan kesiapan, usulan tersebut akan diteruskan pemerintah pusat melalui kementerian terkait kepada Presiden. Selanjutnya, Danantara mendapat mandat untuk mengembangkan proyek sekaligus memilih mitra operator.
Dalam skema kerja sama tersebut, Danantara berperan sebagai pihak investasi, Wangmeng Environment Co. Ltd. sebagai operator pengelola, sementara Pemerintah Kota Bekasi mendukung dari sisi kesiapan daerah.
Tri menyebutkan, fasilitas PSEL yang akan dibangun Wangmeng memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1.500 ton sampah baru setiap hari. Selain proyek tersebut, Pemkot Bekasi juga menyiapkan program pengolahan sampah lama yang selama ini menumpuk di kawasan Sumur Batu.
Proyek pengolahan sampah lama itu dirancang memiliki kapasitas sekitar 1.000 ton per hari. Pemerintah daerah saat ini masih menyelesaikan proses pembebasan lahan agar kedua proyek dapat berjalan secara bersamaan.
“Yang dikerjakan Wangmeng adalah sampah baru, sedangkan kami juga menginisiasi pengolahan sampah yang sudah menggunung. Dua proyek ini akan berjalan beriringan,” kata Tri.
Ia memperkirakan proses penanganan sampah lama membutuhkan waktu sekitar lima hingga enam tahun hingga seluruh timbunan dapat diselesaikan secara bertahap.
Selain menjadi solusi persoalan lingkungan, Tri memiliki visi menjadikan Bantar Gebang sebagai kawasan baru yang modern dan berkelanjutan. Kawasan yang selama ini identik dengan tempat pembuangan sampah diharapkan berubah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan permukiman baru.
Pemkot Bekasi telah menyiapkan konsep pengembangan kawasan dengan berbagai fasilitas pendukung, seperti ruang terbuka hijau, danau, area olahraga, hingga kolam renang berstandar internasional. Fasilitas PSEL juga diarahkan memiliki desain futuristik agar menjadi ikon baru Kota Bekasi.
Tri memastikan proyek PSEL tidak menggunakan APBD Kota Bekasi untuk kebutuhan investasi maupun operasional. Pemerintah daerah hanya menyiapkan aspek pendukung awal, sedangkan pembangunan, pemeliharaan, dan pengelolaan listrik menjadi tanggung jawab Danantara bersama mitra operator.
Dengan pembangunan PSEL, Pemkot Bekasi berharap persoalan sampah Bantar Gebang dapat memperoleh solusi permanen sekaligus membuka peluang baru bagi pengembangan kawasan yang lebih hijau, modern, dan berkelanjutan.
