Komisi VIII DPR RI Soroti Akurasi DTSEN dalam Penyaluran Bansos di Kota Bekasi
KOTA BEKASI – Akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu perhatian Komisi VIII DPR RI dalam kunjungan kerja ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau pelaksanaan program kesejahteraan sosial sekaligus menghimpun masukan mengenai pelayanan dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Tim kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar. Turut hadir Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bekasi Lintong Dianto Putra, Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert TP Siagian, serta jajaran terkait.
Ansory mengatakan pemutakhiran DTSEN diperlukan untuk memastikan bantuan sosial dan subsidi pemerintah diterima masyarakat yang memenuhi kriteria. Kualitas data menjadi faktor penting karena menentukan ketepatan sasaran berbagai program perlindungan sosial.
Upaya tersebut sejalan dengan langkah Dinas Sosial Kota Bekasi yang terus melakukan verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data. Proses itu dibutuhkan untuk mengurangi risiko penerima yang berhak tidak terdata maupun bantuan yang diberikan kepada pihak yang tidak lagi memenuhi persyaratan.
Selain membahas penyaluran bantuan sosial tahun 2026, Komisi VIII meninjau pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Peninjauan mencakup aspek pemberdayaan, rehabilitasi, jaminan, dan perlindungan sosial, termasuk pemenuhan hak penerima manfaat di Sentra Terpadu Pangudi Luhur.
Dalam pertemuan tersebut, Ansory juga menyampaikan bahwa pagu anggaran Kementerian Sosial RI tahun 2027 mencapai Rp84,707 triliun. Angka itu berdasarkan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga serta Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga hingga 31 Agustus 2026.
Ia turut mengapresiasi pelayanan sosial dan kemanusiaan yang dilaksanakan pengelola sentra. Pendidikan, pelatihan, dan pembekalan keterampilan dinilai penting untuk membantu penerima manfaat menjadi lebih percaya diri, mandiri, bertanggung jawab, dan disiplin.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan memperkuat koordinasi DPR RI, Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan ketepatan serta efektivitas program kesejahteraan sosial.
