Pemkot Bekasi Lanjutkan Penataan Pasar Baru, 216 Pedagang Sudah Tempati Rooftop Blok I
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus melanjutkan penataan kawasan Pasar Baru Bekasi dengan merelokasi pedagang yang sebelumnya beraktivitas di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda dan Jalan Mohammad Yamin, Kecamatan Bekasi Timur.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang publik sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan terorganisir.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan, proses relokasi pedagang ke Rooftop Blok I Pasar Baru Bekasi telah berjalan selama 29 hari. Hingga saat ini, ratusan pedagang telah menempati lokasi baru yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.
“Dari sekitar 300 pedagang yang sebelumnya beraktivitas di Jalan Juanda, saat ini sebanyak 216 pedagang sudah terdata menempati Rooftop Blok I. Sebagian lainnya berpindah ke lokasi lain, namun proses penataan masih terus berjalan,” ujar Tri Adhianto saat melakukan peninjauan, Selasa (21/7/2026).
Menurut Tri, keberhasilan penataan Pasar Baru Bekasi tidak hanya bergantung pada perpindahan pedagang, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk beradaptasi dengan lokasi perdagangan baru.
Ia mengajak masyarakat yang selama ini berbelanja di area jalan untuk mulai memanfaatkan area rooftop sehingga aktivitas ekonomi para pedagang tetap berjalan dengan baik.
“Kami berharap warga mulai terbiasa berbelanja di atas. Dengan begitu, aktivitas perdagangan tetap hidup dan kawasan pasar bisa menjadi lebih tertib,” katanya.
Tri mengakui masih terdapat sejumlah fasilitas yang perlu disempurnakan untuk meningkatkan kenyamanan pedagang maupun pengunjung. Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian adalah pembangunan awning atau penutup atap di area rooftop.
Pemkot Bekasi telah meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi untuk menyusun rencana pembangunan fasilitas tersebut.
Menurutnya, pembangunan awning membutuhkan persiapan anggaran dan tidak dapat dilakukan secara instan. Namun, pemerintah juga membuka peluang dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar kebutuhan fasilitas dapat segera direalisasikan.
Dengan adanya penutup atap, aktivitas perdagangan diharapkan dapat berlangsung lebih optimal tanpa terganggu kondisi cuaca, baik panas maupun hujan.
Selain fasilitas atap, Pemkot Bekasi juga tengah mengkaji pembangunan akses vertikal seperti tangga berjalan atau eskalator menuju area rooftop. Fasilitas tersebut dinilai penting untuk memberikan kemudahan bagi pengunjung, terutama lansia dan penyandang disabilitas.
Tri menegaskan, penataan Pasar Baru Bekasi dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan keberlangsungan ekonomi pedagang serta kenyamanan masyarakat.
