July 16, 2026

SPMB Kota Bekasi 2026 Rampung, 37.237 Murid Diterima dan Sistem Dievaluasi

0
3831f44d9612fa451595f45355d487fc

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat tata kelola Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas. Setelah seluruh tahapan penerimaan selesai, Pemerintah Kota Bekasi melakukan evaluasi menyeluruh sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan ke depan.

Penguatan integritas dalam pelaksanaan SPMB 2026 juga sejalan dengan Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB.

Surat edaran yang ditujukan kepada seluruh unsur penyelenggara pendidikan tersebut menekankan pentingnya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam seluruh rangkaian penerimaan murid baru, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga setelah proses penerimaan selesai.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyatakan komitmennya untuk menjaga penyelenggaraan SPMB agar berjalan sesuai aturan dan mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh calon peserta didik.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibhowo Mahartoyo Sukmo, mengatakan evaluasi menjadi bagian penting setelah pelaksanaan SPMB 2026. Pemerintah daerah tidak hanya mengevaluasi mekanisme penerimaan, tetapi juga kesiapan teknologi serta kapasitas layanan pendidikan.

“Memang menurut saya server perlu ditingkatkan. Ini terus kita evaluasi, mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik,” ujar Chondro di Kota Bekasi, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, peningkatan kapasitas sistem pendaftaran berbasis daring menjadi salah satu perhatian karena tingginya jumlah calon peserta didik yang mengakses layanan secara bersamaan selama proses pendaftaran.

Berdasarkan hasil akhir rekapitulasi Dinas Pendidikan Kota Bekasi, sebanyak 37.237 calon murid jenjang SD, SMP Negeri, dan SMP Swasta Gratis telah resmi diterima di sekolah tujuan. Jumlah tersebut berasal dari total 40.829 calon peserta didik yang mengikuti proses pendaftaran SPMB Tahun 2026.

Selain aspek teknologi, evaluasi juga mencakup kebutuhan daya tampung sekolah negeri. Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan pemetaan terhadap kebutuhan ruang kelas di setiap wilayah untuk menentukan kemungkinan penambahan fasilitas pendidikan.

Chondro menjelaskan, penambahan ruang kelas harus disesuaikan dengan kondisi lapangan, termasuk ketersediaan lahan, jumlah peserta didik, serta kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bekasi terus mengoptimalkan program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) sebagai salah satu alternatif perluasan akses pendidikan bagi siswa yang belum memperoleh kesempatan di sekolah negeri.

“Yang tidak tertampung di negeri kita dorong ke RSSG,” kata Chondro.

Evaluasi pelaksanaan SPMB juga berlanjut hingga masa awal tahun ajaran melalui pengawasan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Dinas Pendidikan melakukan monitoring untuk memastikan sekolah siap menerima peserta didik baru serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam mendukung keberhasilan program wajib belajar 12 tahun. Perbaikan sistem digital, peningkatan daya tampung sekolah, penguatan pengawasan, serta optimalisasi kerja sama dengan sekolah swasta menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang setara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *