September 28, 2026

Ketua RW Dukung Tri Adhianto Berkantor di Lingkungan Warga, Minta Jadwal dan Tindak Lanjut Jelas

0
img_6ab9d4c1d4eff5.82386696

KOTA BEKASI – Rencana Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berkantor di setiap Rukun Warga (RW) mulai Januari 2027 mendapat respons positif dari sejumlah ketua RW. Program tersebut dinilai dapat memperpendek jarak komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sekaligus mempercepat penanganan persoalan di tingkat lingkungan.

Dukungan itu dibarengi sejumlah masukan agar pelaksanaannya berjalan efektif. Kepastian jadwal, kesiapan lokasi, hingga keterlibatan perangkat daerah menjadi beberapa hal yang dinilai perlu dipersiapkan sejak awal.

Ketua RW 01 Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Wage Tirta, mengatakan kepastian jadwal penting agar pengurus lingkungan dapat menyiapkan pertemuan bersama warga.

“Program ini sangat bagus. InsyaAllah kalau jadwalnya jelas tentu masyarakat kita bisa hadirkan untuk curhat langsung ke Pak Wali terkait dengan persoalan di wilayah,” ujar Wage.

Wage yang juga menjabat Ketua FKRW Bekasi Jaya mengingatkan bahwa tidak seluruh RW memiliki fasilitas kantor yang memadai. Pemerintah, menurutnya, perlu mempertimbangkan lokasi alternatif agar agenda tersebut tetap dapat dilaksanakan dengan nyaman.

Ketua RW 13 Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Agustiono, juga menyambut rencana tersebut. Menurut dia, kehadiran wali kota langsung di lingkungan warga membuka akses komunikasi bagi masyarakat yang selama ini kesulitan menyampaikan persoalan ke Balai Kota.

“Tidak semua warga punya waktu dan kesempatan untuk datang ke Balai Kota. Ketika Pak Wali Kota datang ke lingkungan kami, masyarakat punya ruang lebih dekat untuk menyampaikan kebutuhan mereka,” katanya.

Agustiono berharap kesempatan tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas kebutuhan prioritas wilayah, termasuk evaluasi pelaksanaan program Lingkar Keren.

Sementara itu, Ketua RW 02 Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Herry Mukti, mengusulkan agar perangkat daerah terkait ikut mendampingi wali kota saat berkantor di RW.

“Kami berharap beberapa perangkat daerah ikut mendampingi agar pelayanan kepada masyarakat bisa langsung ditindaklanjuti. Dinas terkait juga dapat melihat kondisi di lapangan,” ujar Herry.

Menurutnya, persoalan yang belum dapat diselesaikan saat kunjungan setidaknya harus disertai penjelasan mengenai tahapan penanganan, instansi yang bertanggung jawab, serta perkiraan proses penyelesaiannya.

Tri Adhianto sebelumnya menyampaikan rencana berkantor di RW mulai Januari 2027 untuk melihat langsung persoalan masyarakat. Agenda tersebut sekaligus dapat menjadi sarana memantau pemanfaatan dana Rp100 juta per RW melalui program Lingkar Keren agar penggunaannya sesuai kebutuhan prioritas warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *