Pemkot Bekasi Terapkan PJJ Dua Hari untuk Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi mengalihkan kegiatan belajar siswa SD dan SMP ke sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 8–9 September 2026. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Keputusan itu diambil setelah pemerintah daerah mengevaluasi kebijakan kewaspadaan yang sebelumnya memberikan ruang kepada setiap satuan pendidikan untuk menyesuaikan kegiatan belajar berdasarkan kondisi lingkungan sekolah.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan langkah perlindungan terhadap peserta didik masih perlu diperkuat. Pemerintah menemukan belum seluruh siswa disiplin menggunakan masker, sementara debu masih terlihat di lingkungan sejumlah sekolah.
“Setelah kita evaluasi kondisi di lapangan hari ini, kita melihat langkah mitigasi perlu diperkuat. Karena itu, untuk sementara pembelajaran kita alihkan ke rumah agar anak-anak tetap bisa belajar dalam kondisi yang lebih terlindungi,” kata Tri, Senin (7/9/2026).
Tri menegaskan, penerapan PJJ bukan berarti kegiatan belajar dihentikan. Proses pembelajaran tetap berlangsung dengan metode yang disesuaikan oleh sekolah selama siswa berada di rumah.
Menurut dia, pemerintah mengambil kebijakan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian karena kondisi sebaran abu vulkanik masih dinamis. Evaluasi akan dilakukan dengan memperhatikan kualitas udara, kebersihan lingkungan sekolah, perkembangan sebaran abu, serta masukan dari perangkat daerah dan instansi teknis.
Pemkot Bekasi juga meminta orang tua memastikan anak tetap mengikuti pembelajaran dan membatasi kegiatan di luar rumah yang tidak diperlukan.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/3/DISDIK.PTK tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik. Sekolah diminta meningkatkan penggunaan masker, mengurangi aktivitas luar ruangan, menjaga kebersihan, dan memberikan perhatian khusus kepada siswa yang rentan.
Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan meminta masyarakat mengikuti informasi melalui kanal resmi serta tidak mudah mempercayai kabar yang belum jelas sumbernya.
