Pemkot Bekasi Gandeng BMPS, Luncurkan Program Sekolah Swasta Gratis untuk Siswa Kurang Mampu
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi resmi menggandeng Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) untuk merealisasikan program rintisan sekolah swasta gratis bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Gedung Plaza Pemkot Bekasi usai apel pagi, Senin (8/6/2026).
Program tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri sekaligus memastikan calon peserta didik yang tidak memperoleh kursi tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengatakan pemerintah telah menyiapkan bantuan biaya operasional pendidikan sebesar Rp250 ribu per bulan atau Rp3 juta per tahun bagi setiap siswa yang memenuhi persyaratan. Dana tersebut akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan mekanisme serupa Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
“Jadi insyaallah kerja sama ini dalam hal yang sesuai yang kita berikan. Kami memberikan bantuan secara gratis bagi siswa kurang mampu dengan berkolaborasi dengan BMPS,” ujar Abdul Harris.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa bantuan yang diberikan masih difokuskan pada biaya operasional pendidikan dan belum mencakup biaya gedung atau pembangunan yang menjadi kewajiban masing-masing sekolah.
Program rintisan ini melibatkan 56 sekolah swasta di Kota Bekasi sebagai mitra pemerintah. Melalui kolaborasi tersebut, siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri diharapkan tetap memiliki akses terhadap layanan pendidikan tanpa terbebani biaya operasional rutin.
Sekretaris BMPS Kota Bekasi Ayung Sarday Daulay menjelaskan kebijakan tersebut muncul sebagai respons terhadap penyesuaian jumlah rombongan belajar (rombel) di tingkat SMP. Jika sebelumnya satu rombel dapat diisi hingga 44 siswa, kini kapasitasnya dikurangi menjadi sekitar 40 siswa sebagai bagian dari penyesuaian regulasi yang mengarah pada pembatasan maksimal 32 siswa per kelas.
Menurut Ayung, pengurangan kapasitas itu menyebabkan ribuan calon peserta didik berpotensi tidak memperoleh tempat di sekolah negeri. Ia memperkirakan terdapat selisih sekitar 4.000 siswa yang harus mendapatkan alternatif pendidikan di sekolah swasta.
“Ini membantu pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan dengan menurunkan kapasitas siswa di sekolah negeri dan kelebihannya dititipkan ke swasta melalui rintisan sekolah swasta gratis,” katanya.
Pemkot Bekasi berharap program tersebut dapat menjadi solusi atas persoalan yang kerap muncul setiap musim penerimaan peserta didik baru. Selain mengurangi kepadatan di sekolah negeri, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu sehingga tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan daya tampung maupun faktor ekonomi.

