October 2, 2026

Kemkomdigi Tangani 4,1 Juta Konten Judi Online, Meutya Hafid: Pelaku Terus Cari Celah Baru

0
dXBsb2Fkcy8yMDI2LzEwLzAxLzkyZWE2MTA1LTUwZTYtNDYyNi05NDRkLTdkMTVjY2Y5YzdiYy5qcGVn

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menangani sekitar 4,1 juta konten perjudian di ruang digital. Dari jumlah tersebut, sekitar 3,6 juta di antaranya berupa situs dan alamat Internet Protocol (IP) yang dapat dikenai pemutusan akses.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, angka tersebut bukan merupakan capaian akhir, melainkan gambaran perkembangan penanganan judi online yang terus dilakukan pemerintah.

“Sekali lagi ini bukan capaian, tapi ini progress report yang perlu kita sampaikan. Seharusnya angkanya di atas itu,” kata Meutya saat Peluncuran Sayembara GEBUK JUDOL Ronde 3 dan talkshow “Cerdas Berteknologi” di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).

Menurut Meutya, pemblokiran menghadapi tantangan karena pelaku terus membuat situs, akun, maupun saluran baru setelah akses sebelumnya diputus. Promosi perjudian bahkan memanfaatkan berbagai fitur platform digital, termasuk kolom komentar.

Kondisi itu membuat penanganan judi online tidak dapat hanya mengandalkan pemutusan akses. Pemerintah juga membutuhkan penegakan hukum terhadap bandar dan jaringan yang mengoperasikan perjudian.

Meutya menyebut sebagian alamat IP yang ditemukan berada di luar negeri meski menyasar masyarakat Indonesia. Karakter tersebut menunjukkan jaringan perjudian online dapat beroperasi lintas negara.

Karena itu, Kemkomdigi terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sekaligus mendorong industri digital memperkuat sistem deteksi dan pencegahan.

Masyarakat juga diminta ikut melaporkan situs maupun konten perjudian yang ditemukan melalui kanal resmi pemerintah.

“Tidak bisa pemerintah sendiri. Kita membutuhkan industri, kita membutuhkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital kita,” ujarnya.

Meutya mengingatkan judi online dapat berdampak kepada masyarakat dari berbagai kelompok usia dan status sosial. Pemerintah, menurutnya, akan terus menggabungkan pemutusan akses, penegakan hukum, serta penguatan edukasi dan literasi digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *