October 14, 2026

BPKAD dan Bekasi Utara Raih Peringkat Pertama Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

0
img_6acdf5be470782.70402353

KOTA BEKASI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Kecamatan Bekasi Utara meraih peringkat pertama dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tingkat Kota Bekasi Tahun 2026. Keduanya menempati posisi terbaik pada masing-masing kategori dalam pemeringkatan PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Hadiah dan piagam penghargaan diserahkan Pemerintah Kota Bekasi melalui Diskominfostandi pada apel gabungan, Senin (12/10/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 07.00 WIB di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1, Kota Bekasi.

Pada kategori badan dan dinas, BPKAD menempati peringkat pertama, diikuti Sekretariat Daerah pada peringkat kedua. Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil meraih peringkat ketiga.

Untuk kategori kecamatan, posisi pertama ditempati Kecamatan Bekasi Utara. Kecamatan Pondok Melati berada pada peringkat kedua, sedangkan Kecamatan Rawalumbu menempati peringkat ketiga.

Penyerahan penghargaan tersebut merupakan apresiasi atas capaian perangkat daerah dan kecamatan dalam penerapan keterbukaan informasi publik. Penilaian dilakukan terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana sebagai bagian dari evaluasi pelayanan informasi di lingkungan pemerintah kota.

Hasil pemeringkatan itu telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.14.14/Kep.455-Diskominfostandi/IX/2026. Keputusan tersebut ditandatangani pada 29 September 2026 dan menjadi dasar penetapan penerima penghargaan Monev PPID Tahun 2026.

Pelaksanaan evaluasi berkaitan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi mengevaluasi pelaksanaan pelayanan informasi oleh PPID Pelaksana pada perangkat daerah maupun kecamatan.

Pemeringkatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi perhatian setiap unit kerja dalam memperbaiki pengelolaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apresiasi kepada para penerima penghargaan juga menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian penting dalam pelayanan pemerintahan. Capaian tersebut diharapkan dapat mendorong perangkat daerah dan kecamatan untuk terus meningkatkan pelaksanaan tugas pengelolaan informasi publik.

Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong penguatan tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel. Upaya tersebut menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan PPID Pelaksana sebagai unsur penting dalam penyelenggaraan pelayanan informasi di masing-masing unit kerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *