Diskominfostandi Kota Bekasi Dorong Diseminasi Informasi Publik yang Efektif
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat tata kelola informasi publik agar berbagai kebijakan, program pembangunan, dan pelayanan pemerintahan dapat diketahui masyarakat secara lebih luas.
Upaya tersebut dilaksanakan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penyampaian informasi.
Pelaksanaan penyebarluasan informasi pemerintahan mengacu pada Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Peraturan itu menjadi landasan bagi perangkat daerah dalam menyampaikan informasi mengenai kebijakan, program, pelayanan publik, pembangunan, potensi daerah, dan berbagai kegiatan pemerintah. Informasi tersebut diharapkan dapat diterima masyarakat secara cepat, tepat, lengkap, dan mudah dipahami.
Penguatan diseminasi informasi juga ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, regulasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas informasi pemerintahan serta mendorong keterbukaan informasi publik.
Diskominfostandi menempatkan efektivitas penggunaan anggaran sebagai bagian penting dalam pelaksanaannya. Anggaran penyebarluasan informasi harus dapat dipertanggungjawabkan sekaligus menghasilkan manfaat komunikasi yang nyata bagi masyarakat.
Media massa menjadi salah satu sarana untuk memperluas jangkauan informasi pemerintahan. Pelaksanaannya dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2025.
Regulasi tersebut menetapkan sejumlah kriteria bagi media massa, mencakup legalitas perusahaan, kelengkapan administrasi, aktivitas penerbitan atau penyiaran, serta persyaratan lainnya. Ketentuan itu menjadi dasar dalam menciptakan pelaksanaan diseminasi informasi yang tertib dan sesuai aturan.
Pemerintah Kota Bekasi tetap menempatkan media massa sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan dan pelayanan publik. Media juga berperan menghubungkan pemerintah dengan masyarakat melalui penyampaian aspirasi, kritik, dan berbagai kebutuhan informasi warga.
Diskominfostandi Kota Bekasi akan terus melakukan evaluasi agar pelaksanaan diseminasi informasi semakin transparan, terukur, dan mampu menjangkau masyarakat secara efektif. Kritik dan masukan dari insan pers maupun masyarakat turut menjadi bagian dari proses perbaikan tata kelola tersebut.
