Tri Adhianto Pastikan Penanganan Bangli di Jalan Tanafit, Normalisasi Kali Segera Dilakukan
KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan Pemerintah Kota Bekasi segera melakukan penanganan terhadap bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran kali Jalan Tanafit, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria.
Peninjauan langsung dilakukan Tri pada Minggu (2/8/2026) setelah menerima keluhan warga terkait genangan air limbah rumah tangga yang telah berlangsung cukup lama akibat terganggunya fungsi saluran.
Didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi Idi Sutanto, Camat Medan Satria Budi Rahman, serta perangkat daerah terkait, Tri melihat langsung kondisi saluran yang tertutup bangunan dan menyebabkan akses pemeliharaan menjadi terbatas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, terdapat sekitar 80 bangunan liar yang berdiri di sepanjang kurang lebih 500 meter saluran kali. Keberadaan bangunan tersebut menghambat aliran air sekaligus menyulitkan proses pembersihan dan normalisasi.
Tri menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan persoalan yang berdampak langsung terhadap kesehatan dan kenyamanan masyarakat tersebut berlarut-larut.
“Fungsi saluran air harus dikembalikan sebagaimana mestinya. Penertiban akan dilakukan sesuai prosedur agar normalisasi dapat segera berjalan,” ujar Tri.
Ia meminta perangkat daerah terkait bergerak cepat menyusun langkah teknis, mulai dari penertiban bangunan, pembukaan akses alat berat, hingga pelaksanaan normalisasi saluran.
Menurut Tri, penanganan di Jalan Tanafit menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memperbaiki sistem drainase dan mengurangi persoalan genangan di berbagai wilayah.
Warga berharap proses penanganan dapat segera terealisasi sehingga lingkungan mereka kembali bersih dan terbebas dari gangguan air limbah yang selama ini menghambat aktivitas sehari-hari.
