Kajari Kota Bekasi Deklarasikan Dukungan terhadap Pembinaan Atlet Disabilitas
KOTA BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., mendeklarasikan dukungan terhadap pembinaan serta pemenuhan hak atlet penyandang disabilitas melalui penyelenggaraan Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) Kota Bekasi 2026.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Sulvia dalam rangkaian PEPARPEDA, mulai dari pembukaan di GOR Bang Yan, Kompleks Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (3/8/2026), hingga penutupan pada Kamis (6/8/2026).
Penutupan PEPARPEDA dilakukan Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Kajari Kota Bekasi. Momentum tersebut memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam membangun sistem pembinaan olahraga yang inklusif dan berkeadilan.
Kejari Kota Bekasi memandang dukungan terhadap atlet disabilitas sebagai bagian dari upaya mengawal pemenuhan hak konstitusional warga negara, terutama kelompok rentan. Komitmen tersebut juga diarahkan untuk mendorong tata kelola organisasi olahraga yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan atlet.
Sinergi Kejari dengan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Bekasi telah dibangun melalui audiensi pada 6 Oktober 2025. Hubungan kelembagaan itu kemudian diperkuat melalui kunjungan Sulvia ke Kantor NPCI Kota Bekasi pada 13 Mei 2026.
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah langkah strategis, meliputi penguatan pembinaan atlet, optimalisasi dukungan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, serta pendampingan hukum dalam pengelolaan organisasi dan anggaran olahraga.
Sulvia menyampaikan bahwa atlet penyandang disabilitas merupakan insan tangguh yang telah menunjukkan dedikasi, disiplin, dan semangat juang. Negara berkewajiban menyediakan kesempatan yang setara, perlindungan, akses pembinaan, serta dukungan berkelanjutan tanpa diskriminasi.
Dukungan itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kejaksaan memandang penegakan hukum juga mencakup perlindungan, pemberdayaan, dan penguatan keadilan sosial.
Komitmen tersebut akan dilanjutkan Sulvia dalam tugas barunya sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
