Indonesia Jadi Negara Pendiri WAICO, Airlangga: Perkuat Akses dan Tata Kelola AI Global
BEKASI PATRIOT – Indonesia resmi mengambil bagian sebagai salah satu negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO). Keikutsertaan tersebut disebut sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperkuat posisi Indonesia dalam pembahasan perkembangan dan tata kelola kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di tingkat global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan Indonesia bergabung dalam WAICO merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.
Menurut Airlangga, status sebagai negara pendiri memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk memperoleh akses terhadap berbagai pembahasan mengenai perkembangan AI.
“Dengan menjadi founder, kita tentu mempunyai akses pertama terhadap seluruh pembicaraan mengenai perkembangan daripada AI itu sendiri,” ujar Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Jumat (17/7/2026).
Airlangga menjelaskan, keikutsertaan Indonesia juga menjadi bentuk komitmen dalam mendorong tata kelola dan pengembangan AI yang inklusif serta bertanggung jawab. Teknologi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat secara luas sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing nasional.
Ia menilai prinsip tersebut sejalan dengan pandangan mengenai pentingnya kolaborasi internasional dalam pengembangan AI. Indonesia, kata dia, berkepentingan memastikan kemajuan teknologi tidak justru memperlebar kesenjangan digital.
Penandatanganan dokumen pendirian WAICO dilakukan bersama perwakilan sekitar 29 negara. Dari kawasan ASEAN, terdapat lima negara yang berpartisipasi, yakni Indonesia, Malaysia, Kamboja, Myanmar, dan Laos. Sejumlah negara dari kawasan maupun kelompok EAEU, BRICS, Afrika, Amerika Latin, dan Timur Tengah juga turut ambil bagian. Pendaftaran sebagai anggota pendiri disebut masih dibuka hingga 31 Juli 2026.
Sebagai negara pendiri, Indonesia dinilai memiliki peluang untuk berkontribusi dalam penyusunan kebijakan dan tata kelola AI global, sekaligus berperan menjembatani kesenjangan digital antarnegara.
Langkah tersebut dinilai semakin penting di tengah pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Nilainya diproyeksikan meningkat dari sekitar US$130 miliar menjadi US$366 miliar pada 2030.
Pemerintah sebelumnya telah mendorong transformasi teknologi melalui program Industri 4.0 sejak 2018. Saat ini, pemerintah juga tengah mematangkan peta jalan nasional AI agar pemanfaatan kecerdasan buatan semakin terarah dan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.
