Pelatihan Kota HAM, Pemkot Bekasi Perkuat Pelayanan Publik Inklusif
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat penerapan prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Kota HAM yang dibuka Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Drs. Junaedi.
Pelatihan diikuti 25 peserta yang berasal dari jajaran aparatur Pemerintah Kota Bekasi, kalangan akademisi, dan perwakilan elemen masyarakat. Kegiatan berlangsung selama tiga hari hingga 3 September 2026.
Dalam sambutannya, Junaedi mengatakan perkembangan Kota Bekasi sebagai wilayah metropolitan diikuti dinamika sosial dan tingkat keragaman masyarakat yang tinggi. Kondisi tersebut menuntut arah pembangunan yang tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga menjamin terpenuhinya hak dasar seluruh warga.
“Pemerintah daerah merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan kewajiban negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia,” ujar Junaedi.
Menurutnya, perspektif HAM harus menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan, penyelenggaraan pelayanan publik, pengelolaan lingkungan hidup, serta perlindungan terhadap kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Pelatihan tersebut diharapkan meningkatkan kemampuan aparatur dalam menerjemahkan prinsip HAM ke dalam program kerja dan pelayanan yang konkret. Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, akademisi, masyarakat sipil, dan berbagai kelompok komunitas.
Junaedi meminta seluruh peserta mengikuti setiap sesi secara aktif serta memanfaatkan pelatihan untuk mendalami instrumen HAM dan menyusun rencana tindak lanjut yang dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing.
Pemkot Bekasi berharap kegiatan tersebut tidak sebatas menambah wawasan peserta. Hasil pelatihan harus diwujudkan melalui kebijakan dan layanan publik yang responsif, inklusif, adil, serta bebas dari diskriminasi.
Integrasi perspektif HAM dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan Kota Bekasi yang lebih humanis dan mampu menjamin hak seluruh lapisan masyarakat.
