August 1, 2026

Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan, Pemerintah Terapkan Mulai APBN 2028

0
raker-komisi-xi-dpr-bahas-ruu-pfii-1784538131286_169

JAKARTA – Pemerintah memastikan akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi anggaran pendidikan. Penyesuaian tersebut akan mulai diterapkan paling lambat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2028.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan komitmennya untuk menjalankan Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026 sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pemerintah menilai keputusan tersebut perlu diimplementasikan secara terencana agar tidak mengganggu proses pengelolaan fiskal nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengikuti putusan MK terkait perubahan struktur penganggaran tersebut.

“Kita ikuti putusan MK,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7).

Dalam amar putusannya, MK menyatakan pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis tidak termasuk dalam komponen utama penyelenggaraan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dengan keputusan tersebut, anggaran MBG tidak lagi diperhitungkan sebagai bagian dari anggaran pendidikan yang secara konstitusional wajib dialokasikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN.

Pemerintah kemudian akan melakukan penyesuaian struktur anggaran mulai penyusunan APBN 2028. Langkah ini dilakukan sesuai batas waktu yang diberikan MK sekaligus menjaga keberlangsungan pembiayaan berbagai program prioritas pemerintah.

Purbaya menjelaskan, APBN yang saat ini sedang dalam tahap akhir penyusunan tidak akan mengalami perubahan karena seluruh proses pembahasan telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, perubahan besar terhadap rancangan anggaran yang sudah dibahas dapat menghambat penyelesaian APBN. Karena itu, pemerintah memilih menjalankan amanat MK sesuai jadwal implementasi yang telah ditentukan.

“Kalau ini kan sudah dibahas. Jadi, kalau 2028 ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti enggak keburu,” kata Purbaya.

Selain memastikan kepatuhan terhadap putusan MK, Kementerian Keuangan juga akan melakukan penghitungan terhadap dampak fiskal dari pemisahan anggaran MBG dan pendidikan. Pemerintah memastikan langkah tersebut dilakukan agar program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan berkelanjutan tanpa mengurangi pemenuhan amanat konstitusi terkait anggaran pendidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *