Pemkot Bekasi Hibahkan Aset Rp2,7 Miliar kepada Kemenag untuk Dukung Pendidikan dan Layanan KUA
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menyerahkan sejumlah barang milik daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi. Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam kegiatan yang berlangsung di MAN 1 Kota Bekasi, Senin (5/10/2026).
Hibah aset tersebut menjadi langkah Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah yang selama ini telah dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan pendidikan madrasah dan pelayanan keagamaan melalui Kantor Urusan Agama (KUA).
Tri Adhianto mengatakan pengalihan status kepemilikan aset kepada Kemenag Kota Bekasi diharapkan membuat pengelolaan dan pemanfaatannya menjadi lebih jelas serta berkelanjutan.
“Penyerahan hibah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas status kepemilikan dan penggunaan aset. Dengan beralihnya status kepemilikan kepada Kemenag Kota Bekasi, kami berharap aset tersebut dapat dipelihara dengan lebih baik dan semakin optimal dalam mendukung kegiatan pendidikan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tri.
Adapun aset yang dihibahkan mencakup tanah MAN 1 Kota Bekasi, tanah MAN 2 Kota Bekasi, tanah beserta gedung KUA Pondok Gede, tanah KUA Medan Satria, serta sebidang tanah kosong yang direncanakan untuk pembangunan KUA Bekasi Timur.
Secara keseluruhan, nilai tanah yang diserahterimakan mencapai Rp2.513.704.000. Sementara nilai bangunan tercatat sebesar Rp226.704.000. Dengan pengalihan tersebut, aset yang sebelumnya tercatat sebagai barang milik daerah kini memiliki kepastian status untuk dikelola oleh Kemenag sesuai peruntukannya.
Tri menilai kejelasan status kepemilikan penting agar sarana pendidikan dan pelayanan keagamaan dapat terus digunakan secara optimal. Selain memastikan aspek legalitas, pengelolaan aset yang lebih jelas juga diharapkan mendukung pemeliharaan fasilitas dalam jangka panjang.
Pada kesempatan tersebut, Tri menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi beserta jajaran yang telah mengawal proses administrasi, standarisasi, hingga pengalihan aset.
“Saya tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada BPKAD beserta seluruh jajaran yang telah mengawal proses ini dari sisi administrasi dan standarisasi aset,” katanya.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi H. Asnawi menyambut baik hibah tersebut. Menurutnya, aset yang diterima akan dikelola dan dimanfaatkan untuk mendukung operasional madrasah serta pelayanan KUA kepada masyarakat.
“Kami bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Bekasi beserta jajaran Pemerintah Kota Bekasi atas hibah aset ini. Yang mana aset tersebut akan kami kelola dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung operasional madrasah dan KUA serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Asnawi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Dirjen Bimas Islam Kemenag RI H. Abu Rokhmad, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat H. Dudu Rohman, Ketua MUI Kota Bekasi KH. Saifudin Siroj, Ketua DMI Kota Bekasi H. Jaja Jaelani, serta jajaran Kemenag Kota Bekasi.
Hibah ini diharapkan memperkuat sinergi Pemkot Bekasi dan Kemenag dalam memastikan aset publik yang digunakan untuk pendidikan dan pelayanan keagamaan dapat dikelola secara tertib, terpelihara, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
